Publication Ethics

Artikel yang diterbitkan di Jurnal Transportasi dan Bahari (ALTAIR) adalah artikel asli yang dibutuhkan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang saling berhubungan serta merupakan cerminan langsung dari kualitas penulis dan institusi. Oleh karena itu penting untuk menyetujui standar etika publikasi yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor, reviewer, penerbit dan masyarakat. Dewan redaksi Jurnal Transportasi dan Bahari (ALTAIR) berkomitmen menjamin bahwa semua prosedur diarahkan untuk memfasilitasi perlakuan objektif dan intelektual. Selanjutnya, editor dan reviewer mengevaluasi naskah tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Bagi Penulis:

  1. Memiliki tanggung jawab untuk memastikan hanya karya baru dan asli yang dikirimkan.
  2. Tidak boleh mereproduksi karya yang telah dipublikasikan sebelumnya di jurnal lain.
  3. Tidak boleh mengirimkan artikel apa pun yang sedang ditinjau atau dipertimbangkan oleh jurnal ke jurnal lain secara bersamaan.
  4. Hanya diperbolehkan untuk mempublikasikan karya di tempat lain setelah menerima penolakan resmi dari jurnal atau jika permintaan untuk menarik karya secara resmi di terima oleh jurnal.
  5. Harus memberi tahu Pemimpin Redaksi atau penerbit tentang ketidakakuratan data dalam karya yang diterbitkan sehingga koreksi atau pencabutan artikel dapat dilakukan.
  6. Harus memberikan kontribusi yang signifikan dan bertanggung jawab atas segala kekurangan dalam penulisan.

Bagi Editor:

  1. Secara aktif berkontribusi pada pengembangan dan kebaikan jurnal yang lebih besar.
  2. Bertindak sebagai duta untuk jurnal.
  3. Terus mendukung dan mempromosikan jurnal.
  4. Tinjau pekerjaan apa pun yang ditugaskan.

Bagi Reviewer:

  1. Penting untuk bersikap transparan mengenai potensi konflik kepentingan untuk memastikan proses peninjauan yang adil dan tidak memihak.
  2. Dapat menolak untuk meninjau pengajuan apa pun karena konflik kepentingan atau pengetahuan yang tidak memadai.
  3. Tinjau semua kiriman secara objektif, adil, dan profesional.
  4. Mengungkapkan kesalahan etika yang dihadapi saat meninjau ke Pemimpin Redaksi untuk tindakan lebih lanjut.
  5. Harus memastikan orisinalitas kiriman dan waspada terhadap plagiarisme serta publikasi yang berlebihan.
  6. Tidak boleh mendiskusikan isi kiriman tanpa izin.
  7. Patuhi waktu yang dialokasikan untuk proses peninjauan. Permintaan perpanjangan untuk meninjau pengajuan adalah atas kebijaksanaan Pemimpin Redaksi.

Bagi Editor in Chief:

  1. Mengevaluasi naskah secara adil dan semata-mata berdasarkan prestasi intelektual.
  2. Memastikan kerahasiaan naskah dan tidak mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah kepada siapapun selain orang yang terlibat dalam proses penerbitan.
  3. Memiliki tanggung jawab untuk memutuskan kapan dan artikel mana yang akan diterbitkan.
  4. Secara aktif mencari pandangan anggota dewan redaksi, reviewer dan penulis tentang cara meningkatkan citra dan visibilitas jurnal.
  5. Berikan instruksi yang jelas kepada kontributor potensial tentang proses pengajuan dan apa yang diharapkan dari penulis.
  6. Pastikan reviewer yang tepat di pilih dan diidentifikasi untuk proses review.